NAMA : MARTINA ASTI RIWI HARTANTI
KELAS : 3EA17
NPM : 15209774
Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses berpikir yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum
Jenis-jenis penalaran induktif antara lain :
1. Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum
Contoh :
- Ari anak Pak Joko ia pintar Matematika
- Ani anak Pak Joko ia pintar Bahasa Ingggris
- Ali anak Pak Joko, ia pintar musik
• Jadi semua anak Pak Joko pintar
2. Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang memiliki persamaan-persamaan. Berdasrkan persamaan itu itulah kita menarik sebuah kesimpulan atau cara penarikan penalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama
Contoh :
Semut binatang kecil ciptaan Tuhan yang hidupnya sangat mengutamakan kegotong-royongan. Beban berat mereka pikul bersama . Seberat apapun beban yang mereka pikul , tetap mereka jalani hingga sampai di tempat tujuan
Sama halnya dengan semut, manusia juga ciptaan Tuhan. Manusia diberi kelebihan oleh Tuhan , yaitu akal dan pikiran. Kalau semut saja tidak diberi akal dan pikiran bisa berbuat baik, seharusnya manusia bisa berbuat lebih dari semut.
Tujuan penalaran secara analogi adalah
- Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan
- Analogi digunakan untuk menyingkapkan kekeliruan
- Analogi digunakan untuk menyusun klasifikasi
3. Hubungan Kausal
Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ada tiga hubungan antar masalah yaitu :
a. Sebab- Akibat : Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B
Contohnya : Karena ia malas belajar maka ia tidak naik kelas
b. Akibat – Sebab : Sebab merupakan gagasan pokok dan akibat merupakan gagasan penjelas.
Contohnya :
Harga alat-alat elektronik melonjak. Demikian juga halnya dengan kebutuhan pokok sehari-hari juga ikut naik. Bahkan obat-obatpun juga ikut naik, pasalnya harga BBM terus melonjak
c. Akibat-Akibat : Penalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu “akibat” yang lain
Contohnya :
Menebang pohon sembarangan di hutan dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor. Tak heran kalau rumah penduduk terkena banjir dan longsor
TAJUK RENCANA
Kompas. Selasa, 13 Maret 2012
Ancaman Darurat Narkotika
Kasus penangkapan pengedar dan pemakai narkotika seperti tidak habis – habisnya, sementara arus penyeludupan obat terlarang cenderung meningkat.
Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika belakangan ini, yang antara lain melibatkan oknum polisi dan oknum artis, hanya menambah kecemasan tentang kemungkinan terjadinya darurat narkotika.
Dampak perdagangan narkotika pada level permukaan tampak pada korban yang terus berjatuhan . Jumlah pecandu meningkat. Peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja, tidak terkecuali. Sebagai bisnis tertutup dan gelap, perdagangan obat terlarang semestinya tidak begitu mencolok.
Namun, realitas bisnis yang sudah menggurita itu tidak mampu ditutup – tutupi lagi. Gejala yang tampak pada permukaan hanya menggambarkan realitas secara terbatas. Pada lapisan lebih dalam, perdagangan narkotika merupakan realitas sangat kompleks dengan segala dampaknya yang mengerikan.
Sudah sering disinggung, Indonesia tidak lagi hanya sekadar tempat tujuan narkotika, tetapi sudah pula menjadi tempat transit dan pembuatan obat terlarang. Tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Di balik perdagangan narkotika itu sudah sering diangkat berbagai kisah tragis. Tidak sedikit perempuan muda Indonesia dirayu oleh mafia narkotika untuk dijadikan kurir dalam bisnis dengan total nilai sekitar Rp. 50 triliun per tahun itu di Indonesia. Belum lagi kepedihan keluarga pecandu.
Bahaya lebih besar dikhawatirkan sedang mengintai bangsa Indonesia karena peredaran narkotika sudah merasuk jauh kedalam berbagai lingkungan masyarakat. Kecemasan bertambah karena aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak luput dari bahya narkotika. Maka, penangkapan oknum polisi di Bekasi perlu diapresiasi karena kepolisian menertibkan anggotanya.
Tantangan yang dihadapi Indonesia sungguh luar biasa oleh berbagai jenis narkotika yang sedang mengalir deras ke Indonesia, sekan tidak dapat dibendung. Muncul kesan, pemerintah tidak banyak berbuat untuk mengahadang bahaya narkotika yang lebih kejam daripada perang, lebih – lebih untuk dampak jangka panjang.
Mungkin saja ada yang berkomentar, persoalan perdagangan narkotika merupakan fenomena global yang mengancam setiap Negara. Komentar yang sama juga diajukan untuk bahaya terorisme. Namun pertanyaannya, mengapa dampak perdagangan narkotika dan ancaman terorisme lebih dirasakan Indonesia dibandingkan dengan banyak Negara seperti Negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bukan bermaksud menyalahkan, serbuan narkotika atau bahaya terorisme akan terus mengancam jika system keamanan Indonesia tidak diperkuat dan diperketat. Kehadiran dan peran Negara antara lain diperlihatkan dalam membendung terorisme dan narkotika, yang dampaknya bisa lebih mengerikan daripada ofensif dan perang
SIMPULAN
ANCAMAN DARURAT NARKOTIKA
Penyalahangunaan dan perdagangan gelap narkotika merupakan kejahatan yang bersifat kompleks. Pengedar dan pemakai narkotika serta penyelundupan obat terlarang terus meningkat dan peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja tidak terkecuali, inilah kompleksitas permasalahan narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Seperti kita ketahui bersama, dewasa ini penyalahagunaan narkoba telah terjadi disemua level tidak mengenal itu artis, pejabat, pelajar bahkan sampai aparat kepolisianpun menjadi oknum dalam penyalahgunaan narkotika.
Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba. Indonesia yang posisinya yang strategis, jumlah penduduk yang besar, letak goegrafis yang strategis dan kondisi sosial politik tengah berada pada proses transisi dimana stabilitas politik dan keamanan masih sangat labil dan rapuh telah mendorong Indonesia menjadi daerah tujuan perdagangan Narkoba bahkan telah pula terindikasi sebagai Negara penghasil / produksi Narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat komplek dan bisa dikatakan rumit. Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Penanggulangan yang teramat penting adalah pelaksanaan hukum yang tidak pandang bulu perlu dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan dan penegak hukum.
Sabtu, 24 Maret 2012
Kamis, 15 Maret 2012
Tugas Bahasa Indonesia
TAJUK RENCANA
Kompas. Selasa, 13 Maret 2012
Ancaman Darurat Narkotika
Kasus penangkapan pengedar dan pemakai narkotika seperti tidak habis – habisnya, sementara arus penyeludupan obat terlarang cenderung meningkat.
Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika belakangan ini, yang antara lain melibatkan oknum polisi dan oknum artis, hanya menambah kecemasan tentang kemungkinan terjadinya darurat narkotika.
Dampak perdagangan narkotika pada level permukaan tampak pada korban yang terus berjatuhan . Jumlah pecandu meningkat. Peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja, tidak terkecuali. Sebagai bisnis tertutup dan gelap, perdagangan obat terlarang semestinya tidak begitu mencolok.
Namun, realitas bisnis yang sudah menggurita itu tidak mampu ditutup – tutupi lagi. Gejala yang tampak pada permukaan hanya menggambarkan realitas secara terbatas. Pada lapisan lebih dalam, perdagangan narkotika merupakan realitas sangat kompleks dengan segala dampaknya yang mengerikan.
Sudah sering disinggung, Indonesia tidak lagi hanya sekadar tempat tujuan narkotika, tetapi sudah pula menjadi tempat transit dan pembuatan obat terlarang. Tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Di balik perdagangan narkotika itu sudah sering diangkat berbagai kisah tragis. Tidak sedikit perempuan muda Indonesia dirayu oleh mafia narkotika untuk dijadikan kurir dalam bisnis dengan total nilai sekitar Rp. 50 triliun per tahun itu di Indonesia. Belum lagi kepedihan keluarga pecandu.
Bahaya lebih besar dikhawatirkan sedang mengintai bangsa Indonesia karena peredaran narkotika sudah merasuk jauh kedalam berbagai lingkungan masyarakat. Kecemasan bertambah karena aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak luput dari bahya narkotika. Maka, penangkapan oknum polisi di Bekasi perlu diapresiasi karena kepolisian menertibkan anggotanya.
Tantangan yang dihadapi Indonesia sungguh luar biasa oleh berbagai jenis narkotika yang sedang mengalir deras ke Indonesia, sekan tidak dapat dibendung. Muncul kesan, pemerintah tidak banyak berbuat untuk mengahadang bahaya narkotika yang lebih kejam daripada perang, lebih – lebih untuk dampak jangka panjang.
Mungkin saja ada yang berkomentar, persoalan perdagangan narkotika merupakan fenomena global yang mengancam setiap Negara. Komentar yang sama juga diajukan untuk bahaya terorisme. Namun pertanyaannya, mengapa dampak perdagangan narkotika dan ancaman terorisme lebih dirasakan Indonesia dibandingkan dengan banyak Negara seperti Negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bukan bermaksud menyalahkan, serbuan narkotika atau bahaya terorisme akan terus mengancam jika system keamanan Indonesia tidak diperkuat dan diperketat. Kehadiran dan peran Negara antara lain diperlihatkan dalam membendung terorisme dan narkotika, yang dampaknya bisa lebih mengerikan daripada ofensif dan perang
Paragraf Induktif
Paragraf Induksi adalah suatu proses berpikir yang bertolak belakang dari satu atau sejumlah fenomena individual (hal khusus) untuk menurunkan suatu simpulan (inferensi) yang bersifat umum. Fenomena individual ini menjadi data atau pernyataan yang mengandung kebenaran. Oleh karena itu, induksi dapat berawal dari fenomena yang berbentuk fakta atau pernyataan. Jadi, penalaran induksi yang bebentuk paragraf induktif merupakan salah satu cara menarik atau membuat smpulan berdasarkan hal khusus menuju hal umum
Ciri-ciri Paragraf Induktif
• Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kesimpulan terdapat di akhir paragraph
• Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
• Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraph
• Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
• Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
SIMPULAN DARI TAJUK RENCANA
ANCAMAN DARURAT NARKOTIKA
Penyalahangunaan dan perdagangan gelap narkotika merupakan kejahatan yang bersifat kompleks. Pengedar dan pemakai narkotika serta penyelundupan obat terlarang terus meningkat dan peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja tidak terkecuali, inilah kompleksitas permasalahan narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Seperti kita ketahui bersama, dewasa ini penyalahagunaan narkoba telah terjadi disemua level tidak mengenal itu artis, pejabat, pelajar bahkan sampai aparat kepolisianpun menjadi oknum dalam penyalahgunaan narkotika.
Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba. Indonesia yang posisinya yang strategis, jumlah penduduk yang besar, letak goegrafis yang strategis dan kondisi sosial politik tengah berada pada proses transisi dimana stabilitas politik dan keamanan masih sangat labil dan rapuh telah mendorong Indonesia menjadi daerah tujuan perdagangan Narkoba bahkan telah pula terindikasi sebagai Negara penghasil / produksi Narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat komplek dan bisa dikatakan rumit. Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Penanggulangan yang teramat penting adalah pelaksanaan hukum yang tidak pandang bulu perlu dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan dan penegak hukum.
Kompas. Selasa, 13 Maret 2012
Ancaman Darurat Narkotika
Kasus penangkapan pengedar dan pemakai narkotika seperti tidak habis – habisnya, sementara arus penyeludupan obat terlarang cenderung meningkat.
Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika belakangan ini, yang antara lain melibatkan oknum polisi dan oknum artis, hanya menambah kecemasan tentang kemungkinan terjadinya darurat narkotika.
Dampak perdagangan narkotika pada level permukaan tampak pada korban yang terus berjatuhan . Jumlah pecandu meningkat. Peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja, tidak terkecuali. Sebagai bisnis tertutup dan gelap, perdagangan obat terlarang semestinya tidak begitu mencolok.
Namun, realitas bisnis yang sudah menggurita itu tidak mampu ditutup – tutupi lagi. Gejala yang tampak pada permukaan hanya menggambarkan realitas secara terbatas. Pada lapisan lebih dalam, perdagangan narkotika merupakan realitas sangat kompleks dengan segala dampaknya yang mengerikan.
Sudah sering disinggung, Indonesia tidak lagi hanya sekadar tempat tujuan narkotika, tetapi sudah pula menjadi tempat transit dan pembuatan obat terlarang. Tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Di balik perdagangan narkotika itu sudah sering diangkat berbagai kisah tragis. Tidak sedikit perempuan muda Indonesia dirayu oleh mafia narkotika untuk dijadikan kurir dalam bisnis dengan total nilai sekitar Rp. 50 triliun per tahun itu di Indonesia. Belum lagi kepedihan keluarga pecandu.
Bahaya lebih besar dikhawatirkan sedang mengintai bangsa Indonesia karena peredaran narkotika sudah merasuk jauh kedalam berbagai lingkungan masyarakat. Kecemasan bertambah karena aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak luput dari bahya narkotika. Maka, penangkapan oknum polisi di Bekasi perlu diapresiasi karena kepolisian menertibkan anggotanya.
Tantangan yang dihadapi Indonesia sungguh luar biasa oleh berbagai jenis narkotika yang sedang mengalir deras ke Indonesia, sekan tidak dapat dibendung. Muncul kesan, pemerintah tidak banyak berbuat untuk mengahadang bahaya narkotika yang lebih kejam daripada perang, lebih – lebih untuk dampak jangka panjang.
Mungkin saja ada yang berkomentar, persoalan perdagangan narkotika merupakan fenomena global yang mengancam setiap Negara. Komentar yang sama juga diajukan untuk bahaya terorisme. Namun pertanyaannya, mengapa dampak perdagangan narkotika dan ancaman terorisme lebih dirasakan Indonesia dibandingkan dengan banyak Negara seperti Negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bukan bermaksud menyalahkan, serbuan narkotika atau bahaya terorisme akan terus mengancam jika system keamanan Indonesia tidak diperkuat dan diperketat. Kehadiran dan peran Negara antara lain diperlihatkan dalam membendung terorisme dan narkotika, yang dampaknya bisa lebih mengerikan daripada ofensif dan perang
Paragraf Induktif
Paragraf Induksi adalah suatu proses berpikir yang bertolak belakang dari satu atau sejumlah fenomena individual (hal khusus) untuk menurunkan suatu simpulan (inferensi) yang bersifat umum. Fenomena individual ini menjadi data atau pernyataan yang mengandung kebenaran. Oleh karena itu, induksi dapat berawal dari fenomena yang berbentuk fakta atau pernyataan. Jadi, penalaran induksi yang bebentuk paragraf induktif merupakan salah satu cara menarik atau membuat smpulan berdasarkan hal khusus menuju hal umum
Ciri-ciri Paragraf Induktif
• Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kesimpulan terdapat di akhir paragraph
• Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
• Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraph
• Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
• Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
SIMPULAN DARI TAJUK RENCANA
ANCAMAN DARURAT NARKOTIKA
Penyalahangunaan dan perdagangan gelap narkotika merupakan kejahatan yang bersifat kompleks. Pengedar dan pemakai narkotika serta penyelundupan obat terlarang terus meningkat dan peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja tidak terkecuali, inilah kompleksitas permasalahan narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Seperti kita ketahui bersama, dewasa ini penyalahagunaan narkoba telah terjadi disemua level tidak mengenal itu artis, pejabat, pelajar bahkan sampai aparat kepolisianpun menjadi oknum dalam penyalahgunaan narkotika.
Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba. Indonesia yang posisinya yang strategis, jumlah penduduk yang besar, letak goegrafis yang strategis dan kondisi sosial politik tengah berada pada proses transisi dimana stabilitas politik dan keamanan masih sangat labil dan rapuh telah mendorong Indonesia menjadi daerah tujuan perdagangan Narkoba bahkan telah pula terindikasi sebagai Negara penghasil / produksi Narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat komplek dan bisa dikatakan rumit. Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Penanggulangan yang teramat penting adalah pelaksanaan hukum yang tidak pandang bulu perlu dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan dan penegak hukum.
Sabtu, 14 Januari 2012
Tugas Perilaku Konsumen
MENCIPTAKAN NILAI LEBIH BAGI PELANGGAN ASTRA
1. Apakah program CS yang di luncurkan oleh Auto 2000 akan dapat memuaskan konsumen? Jelaskan jawaban anda :
Pelanggan sebagai salah satu bagian dari pihak eksternal perusahaan yang harus dibina untuk mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif terhadap perusahaan, sehingga loyalitas terhadap perusahaan akan tetap terjaga. Kita yakini bahwa kunci utama dalam memenangkan persaingan bisnis adalah dengan memberikan kualitas pelayanan yang dapat menciptakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan berlangsung saat pelanggan mendapat hasil yang baik dari kebutuhanya. Pelanggan yang puas diharapkan untuk tetap loyal pada perusahaan dan memperkenalkan produk barang atau jasa pada orang lain Maksud dan tujuan Pengadaan program Customer Service (CS) yang diluncurkan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan sehingga pelanggan merasa mendapat service yang lebih, namun dari kasus diatas dimana progam Customer Service yang menerapkan konsep bahwa Auto 2000 bersifat custumer driven dan marked menurut saya progam CS ini secara umum tidak dapat memuaskan pelanggan karena justru beertindak sebagai marketing dan akhirnya orentasi dari CS ini menjadi berubah yaitu bagaimana Auto 2000 ini mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya sehingga tidak lagi member service yang lebih terhadap pelanggannya hal ini Nampak dalam kasus dimana adanya kekecawaan pelanggan yang terkesan diskriminatif bagi pelanggan yang masih dalam masa garansi, kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka Auto 2000 akan ditinggaklan oleh pelanggannya. Ketidakpuasana pelanggan itu juga akan berdampak tidak baik karena merekapun akan menginformasikan kepada pihak lain yang belum mengenal produk dari Auto 2000
2. Apakah dengan adanya kendala kultural masyarakat Indonesia akan dapat menghambat atau mengurangi tingkat kepuasan dari pelanggan ?
Tentu saja dengan adanya kendala kultural masyarakat akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan. Semakin maju budaya bangsa semakin tinggi tuntutan yang diharapkan yaitu sesuai dengan standarat kebutuhan dari custamer / pelanggan maka perusahaan itu akan survive dan selalu mencari terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi baru demi mutu suatu produk. Didunia bisnis sangat dibutuhkan keterbukaan dan kekritisan terhadap produk yang dihasilakan, hal itu merupakan upaya untuk mendapatkan produk yang berkwalitas yang sesuai dengan harapan masyarakat, .sedangkan didunia bisnis kalau masih ada budaya sungkan untuk melaporkan permasalahan yang dialami , menunda atau mencoba menutupi berbagai kesalahan yangtelah dibuat membuat perusahaan itu sulit untuk maju atau berkembang. Segala permasalahan yang tidak segera ditindaklanjuti tentu akan membuat pelanggan kecewa dan tidak akan kembali melilih produk tersebut
.
3. Apakah dengan adanya program CS dapat menumbuhkan nilai kepuasan pelanggan, yang kemudian akan berdampak positif bagi perilaku mereka pasca pembelian ? jelaskan jawaban anda
Customer Service (CS) yang dijalankan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan agar pelanggan sungguh merasa terlayani dengan baik dan dapat berdampak positif setelah paska pembelian bilaman Customer Service melaksanakan sesuai dengan fungsinya tetapi apabila Customer Servive beralih fungsi seperti kasus diatas dimana CS yang diterapkan di Auto 2000 adalah customer driven dan market maka titik penekanan CS tidak lagi pada bagaimana bisa melayani pelanggan dengan lebih ( service Exelen ) tetapi Auto 2000 lebih memperhatikan bagaimana bisa menjual produk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pelayanan hal ini nampak adanya kekecewaan dari pelanggan yang merasa bahwa dalam pelayanan terkesan diskrimanasi. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus lama-lama Auto 2000 akan ditinggalkan konsumennya maka dengan adanya CS diharapkan pihak perusahaan dapat menjaga hubungan baik dengan pihak pelanggan.
1. Apakah program CS yang di luncurkan oleh Auto 2000 akan dapat memuaskan konsumen? Jelaskan jawaban anda :
Pelanggan sebagai salah satu bagian dari pihak eksternal perusahaan yang harus dibina untuk mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif terhadap perusahaan, sehingga loyalitas terhadap perusahaan akan tetap terjaga. Kita yakini bahwa kunci utama dalam memenangkan persaingan bisnis adalah dengan memberikan kualitas pelayanan yang dapat menciptakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan berlangsung saat pelanggan mendapat hasil yang baik dari kebutuhanya. Pelanggan yang puas diharapkan untuk tetap loyal pada perusahaan dan memperkenalkan produk barang atau jasa pada orang lain Maksud dan tujuan Pengadaan program Customer Service (CS) yang diluncurkan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan sehingga pelanggan merasa mendapat service yang lebih, namun dari kasus diatas dimana progam Customer Service yang menerapkan konsep bahwa Auto 2000 bersifat custumer driven dan marked menurut saya progam CS ini secara umum tidak dapat memuaskan pelanggan karena justru beertindak sebagai marketing dan akhirnya orentasi dari CS ini menjadi berubah yaitu bagaimana Auto 2000 ini mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya sehingga tidak lagi member service yang lebih terhadap pelanggannya hal ini Nampak dalam kasus dimana adanya kekecawaan pelanggan yang terkesan diskriminatif bagi pelanggan yang masih dalam masa garansi, kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka Auto 2000 akan ditinggaklan oleh pelanggannya. Ketidakpuasana pelanggan itu juga akan berdampak tidak baik karena merekapun akan menginformasikan kepada pihak lain yang belum mengenal produk dari Auto 2000
2. Apakah dengan adanya kendala kultural masyarakat Indonesia akan dapat menghambat atau mengurangi tingkat kepuasan dari pelanggan ?
Tentu saja dengan adanya kendala kultural masyarakat akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan. Semakin maju budaya bangsa semakin tinggi tuntutan yang diharapkan yaitu sesuai dengan standarat kebutuhan dari custamer / pelanggan maka perusahaan itu akan survive dan selalu mencari terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi baru demi mutu suatu produk. Didunia bisnis sangat dibutuhkan keterbukaan dan kekritisan terhadap produk yang dihasilakan, hal itu merupakan upaya untuk mendapatkan produk yang berkwalitas yang sesuai dengan harapan masyarakat, .sedangkan didunia bisnis kalau masih ada budaya sungkan untuk melaporkan permasalahan yang dialami , menunda atau mencoba menutupi berbagai kesalahan yangtelah dibuat membuat perusahaan itu sulit untuk maju atau berkembang. Segala permasalahan yang tidak segera ditindaklanjuti tentu akan membuat pelanggan kecewa dan tidak akan kembali melilih produk tersebut
.
3. Apakah dengan adanya program CS dapat menumbuhkan nilai kepuasan pelanggan, yang kemudian akan berdampak positif bagi perilaku mereka pasca pembelian ? jelaskan jawaban anda
Customer Service (CS) yang dijalankan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan agar pelanggan sungguh merasa terlayani dengan baik dan dapat berdampak positif setelah paska pembelian bilaman Customer Service melaksanakan sesuai dengan fungsinya tetapi apabila Customer Servive beralih fungsi seperti kasus diatas dimana CS yang diterapkan di Auto 2000 adalah customer driven dan market maka titik penekanan CS tidak lagi pada bagaimana bisa melayani pelanggan dengan lebih ( service Exelen ) tetapi Auto 2000 lebih memperhatikan bagaimana bisa menjual produk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pelayanan hal ini nampak adanya kekecewaan dari pelanggan yang merasa bahwa dalam pelayanan terkesan diskrimanasi. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus lama-lama Auto 2000 akan ditinggalkan konsumennya maka dengan adanya CS diharapkan pihak perusahaan dapat menjaga hubungan baik dengan pihak pelanggan.
Tugas Perilaku Konsumen
MENCIPTAKAN NILAI LEBIH BAGI PELANGGAN ASTRA
1. Apakah program CS yang di luncurkan oleh Auto 2000 akan dapat memuaskan konsumen? Jelaskan jawaban anda :
Pelanggan sebagai salah satu bagian dari pihak eksternal perusahaan yang harus dibina untuk mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif terhadap perusahaan, sehingga loyalitas terhadap perusahaan akan tetap terjaga. Kita yakini bahwa kunci utama dalam memenangkan persaingan bisnis adalah dengan memberikan kualitas pelayanan yang dapat menciptakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan berlangsung saat pelanggan mendapat hasil yang baik dari kebutuhanya. Pelanggan yang puas diharapkan untuk tetap loyal pada perusahaan dan memperkenalkan produk barang atau jasa pada orang lain Maksud dan tujuan Pengadaan program Customer Service (CS) yang diluncurkan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan sehingga pelanggan merasa mendapat service yang lebih, namun dari kasus diatas dimana progam Customer Service yang menerapkan konsep bahwa Auto 2000 bersifat custumer driven dan marked menurut saya progam CS ini secara umum tidak dapat memuaskan pelanggan karena justru beertindak sebagai marketing dan akhirnya orentasi dari CS ini menjadi berubah yaitu bagaimana Auto 2000 ini mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya sehingga tidak lagi member service yang lebih terhadap pelanggannya hal ini Nampak dalam kasus dimana adanya kekecawaan pelanggan yang terkesan diskriminatif bagi pelanggan yang masih dalam masa garansi, kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka Auto 2000 akan ditinggaklan oleh pelanggannya. Ketidakpuasana pelanggan itu juga akan berdampak tidak baik karena merekapun akan menginformasikan kepada pihak lain yang belum mengenal produk dari Auto 2000
2. Apakah dengan adanya kendala kultural masyarakat Indonesia akan dapat menghambat atau mengurangi tingkat kepuasan dari pelanggan ?
Tentu saja dengan adanya kendala kultural masyarakat akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan. Semakin maju budaya bangsa semakin tinggi tuntutan yang diharapkan yaitu sesuai dengan standarat kebutuhan dari custamer / pelanggan maka perusahaan itu akan survive dan selalu mencari terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi baru demi mutu suatu produk. Didunia bisnis sangat dibutuhkan keterbukaan dan kekritisan terhadap produk yang dihasilakan, hal itu merupakan upaya untuk mendapatkan produk yang berkwalitas yang sesuai dengan harapan masyarakat, .sedangkan didunia bisnis kalau masih ada budaya sungkan untuk melaporkan permasalahan yang dialami , menunda atau mencoba menutupi berbagai kesalahan yangtelah dibuat membuat perusahaan itu sulit untuk maju atau berkembang. Segala permasalahan yang tidak segera ditindaklanjuti tentu akan membuat pelanggan kecewa dan tidak akan kembali melilih produk tersebut
.
3. Apakah dengan adanya program CS dapat menumbuhkan nilai kepuasan pelanggan, yang kemudian akan berdampak positif bagi perilaku mereka pasca pembelian ? jelaskan jawaban anda
Customer Service (CS) yang dijalankan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan agar pelanggan sungguh merasa terlayani dengan baik dan dapat berdampak positif setelah paska pembelian bilaman Customer Service melaksanakan sesuai dengan fungsinya tetapi apabila Customer Servive beralih fungsi seperti kasus diatas dimana CS yang diterapkan di Auto 2000 adalah customer driven dan market maka titik penekanan CS tidak lagi pada bagaimana bisa melayani pelanggan dengan lebih ( service Exelen ) tetapi Auto 2000 lebih memperhatikan bagaimana bisa menjual produk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pelayanan hal ini nampak adanya kekecewaan dari pelanggan yang merasa bahwa dalam pelayanan terkesan diskrimanasi. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus lama-lama Auto 2000 akan ditinggalkan konsumennya maka dengan adanya CS diharapkan pihak perusahaan dapat menjaga hubungan baik dengan pihak pelanggan.
1. Apakah program CS yang di luncurkan oleh Auto 2000 akan dapat memuaskan konsumen? Jelaskan jawaban anda :
Pelanggan sebagai salah satu bagian dari pihak eksternal perusahaan yang harus dibina untuk mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif terhadap perusahaan, sehingga loyalitas terhadap perusahaan akan tetap terjaga. Kita yakini bahwa kunci utama dalam memenangkan persaingan bisnis adalah dengan memberikan kualitas pelayanan yang dapat menciptakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan berlangsung saat pelanggan mendapat hasil yang baik dari kebutuhanya. Pelanggan yang puas diharapkan untuk tetap loyal pada perusahaan dan memperkenalkan produk barang atau jasa pada orang lain Maksud dan tujuan Pengadaan program Customer Service (CS) yang diluncurkan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan sehingga pelanggan merasa mendapat service yang lebih, namun dari kasus diatas dimana progam Customer Service yang menerapkan konsep bahwa Auto 2000 bersifat custumer driven dan marked menurut saya progam CS ini secara umum tidak dapat memuaskan pelanggan karena justru beertindak sebagai marketing dan akhirnya orentasi dari CS ini menjadi berubah yaitu bagaimana Auto 2000 ini mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya sehingga tidak lagi member service yang lebih terhadap pelanggannya hal ini Nampak dalam kasus dimana adanya kekecawaan pelanggan yang terkesan diskriminatif bagi pelanggan yang masih dalam masa garansi, kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka Auto 2000 akan ditinggaklan oleh pelanggannya. Ketidakpuasana pelanggan itu juga akan berdampak tidak baik karena merekapun akan menginformasikan kepada pihak lain yang belum mengenal produk dari Auto 2000
2. Apakah dengan adanya kendala kultural masyarakat Indonesia akan dapat menghambat atau mengurangi tingkat kepuasan dari pelanggan ?
Tentu saja dengan adanya kendala kultural masyarakat akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan. Semakin maju budaya bangsa semakin tinggi tuntutan yang diharapkan yaitu sesuai dengan standarat kebutuhan dari custamer / pelanggan maka perusahaan itu akan survive dan selalu mencari terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi baru demi mutu suatu produk. Didunia bisnis sangat dibutuhkan keterbukaan dan kekritisan terhadap produk yang dihasilakan, hal itu merupakan upaya untuk mendapatkan produk yang berkwalitas yang sesuai dengan harapan masyarakat, .sedangkan didunia bisnis kalau masih ada budaya sungkan untuk melaporkan permasalahan yang dialami , menunda atau mencoba menutupi berbagai kesalahan yangtelah dibuat membuat perusahaan itu sulit untuk maju atau berkembang. Segala permasalahan yang tidak segera ditindaklanjuti tentu akan membuat pelanggan kecewa dan tidak akan kembali melilih produk tersebut
.
3. Apakah dengan adanya program CS dapat menumbuhkan nilai kepuasan pelanggan, yang kemudian akan berdampak positif bagi perilaku mereka pasca pembelian ? jelaskan jawaban anda
Customer Service (CS) yang dijalankan oleh Auto 2000 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan terhadap pelanggan agar pelanggan sungguh merasa terlayani dengan baik dan dapat berdampak positif setelah paska pembelian bilaman Customer Service melaksanakan sesuai dengan fungsinya tetapi apabila Customer Servive beralih fungsi seperti kasus diatas dimana CS yang diterapkan di Auto 2000 adalah customer driven dan market maka titik penekanan CS tidak lagi pada bagaimana bisa melayani pelanggan dengan lebih ( service Exelen ) tetapi Auto 2000 lebih memperhatikan bagaimana bisa menjual produk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pelayanan hal ini nampak adanya kekecewaan dari pelanggan yang merasa bahwa dalam pelayanan terkesan diskrimanasi. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus lama-lama Auto 2000 akan ditinggalkan konsumennya maka dengan adanya CS diharapkan pihak perusahaan dapat menjaga hubungan baik dengan pihak pelanggan.
Jumat, 18 November 2011
ROKOK CRYSTAL
STUDI KASUK ROKOK CRYSTAL
1. Penyebab turunnya penjualan Rokok Crystal
- Kebijkan pemerintah menaikan cukai rokok
- Naiknya harga rokok yang semula Rp. 500 menjadi Rp. 600 perbungkus dimana yang semula harga 500 masih bisa dijangkau oleh anak muda yang belum penghasilan, kenaikan yang ditetapkan oleh perusahaan berdampak pada masyarakat yang mengenal bahwa rokok Crystal sebagai rokok yang murah dan terjangkau oleh lapisan masyrakat
- Kenaikan harga rokok tidak dibarengi adanya perubahan produk
2. Turunnya pejualan apakah ada hubungannya dengan perilaku konsumen
Ya, ada hubungannya
Perilaku konsumen berpengaruh terhadap menurunnya penjualan ;
a. Gaya Hidup
Untuk jaman sekarang merek suatu produk cukup mendapat perhatian, terlebih kalangan anak muda, mereka lebih percaya diri kalau dia memakai merek tertentu demikian juga bagi anak muda yang suka merokok tentu juga akan memilih rokok yang sudah punya nama / bergengsi dan tentunya nikmat dirasakan bagi para perokok. Rokok Crystal yang yang dijual dengan harga murah oleh kalangan anak muda mempunyai kesan murahan sehingga mereka lebih memilih merek rokok yang lain yang dianggap mereka lebih bergengsi
b. Perubahan Perilaku
Dari segi kesehatan rokok mempunyai dampak negative bisa menyebakan sakita jantung , paru , sesak nafas dll, untuk sekarang ini banyak yang mengkampanyekan untuk hidup sehat yaitu diantaranya dengan mengurangi konsumsi rokok , seperti dituliskan dalam iklan rokok paling bawah pasti ada tulisan kecil dampak dari merokok adalah menyebabkan penyakit. Masyarakat yang sadar akan kesehatan untuk dirinya tentu akan mengurangi konsumsi rokok.
3. Rekomemdasi mengenai rokok Cristal
- Perubahan harga mestinya disertai dengan perubahan misalnya kemasan rokok dibuat lebih menarik sehingga tidak terkesan rokok murahan .
- Perlu adanya iklan yang menarik , inovatif bahwa Rokok Crystal tampil baru sehingga menarik konsumen untuk membelinya.
- Menggalakkan marketing untuk memperkenalkan produk rokok Crystal tidak hanya dikalangan anak muda saja .
1. Penyebab turunnya penjualan Rokok Crystal
- Kebijkan pemerintah menaikan cukai rokok
- Naiknya harga rokok yang semula Rp. 500 menjadi Rp. 600 perbungkus dimana yang semula harga 500 masih bisa dijangkau oleh anak muda yang belum penghasilan, kenaikan yang ditetapkan oleh perusahaan berdampak pada masyarakat yang mengenal bahwa rokok Crystal sebagai rokok yang murah dan terjangkau oleh lapisan masyrakat
- Kenaikan harga rokok tidak dibarengi adanya perubahan produk
2. Turunnya pejualan apakah ada hubungannya dengan perilaku konsumen
Ya, ada hubungannya
Perilaku konsumen berpengaruh terhadap menurunnya penjualan ;
a. Gaya Hidup
Untuk jaman sekarang merek suatu produk cukup mendapat perhatian, terlebih kalangan anak muda, mereka lebih percaya diri kalau dia memakai merek tertentu demikian juga bagi anak muda yang suka merokok tentu juga akan memilih rokok yang sudah punya nama / bergengsi dan tentunya nikmat dirasakan bagi para perokok. Rokok Crystal yang yang dijual dengan harga murah oleh kalangan anak muda mempunyai kesan murahan sehingga mereka lebih memilih merek rokok yang lain yang dianggap mereka lebih bergengsi
b. Perubahan Perilaku
Dari segi kesehatan rokok mempunyai dampak negative bisa menyebakan sakita jantung , paru , sesak nafas dll, untuk sekarang ini banyak yang mengkampanyekan untuk hidup sehat yaitu diantaranya dengan mengurangi konsumsi rokok , seperti dituliskan dalam iklan rokok paling bawah pasti ada tulisan kecil dampak dari merokok adalah menyebabkan penyakit. Masyarakat yang sadar akan kesehatan untuk dirinya tentu akan mengurangi konsumsi rokok.
3. Rekomemdasi mengenai rokok Cristal
- Perubahan harga mestinya disertai dengan perubahan misalnya kemasan rokok dibuat lebih menarik sehingga tidak terkesan rokok murahan .
- Perlu adanya iklan yang menarik , inovatif bahwa Rokok Crystal tampil baru sehingga menarik konsumen untuk membelinya.
- Menggalakkan marketing untuk memperkenalkan produk rokok Crystal tidak hanya dikalangan anak muda saja .
Kamis, 03 November 2011
JAWABAN : AIR MINUM DALAM KEMASAN
AIR MINUM DALAM KEMASAN
Air minum merupakan kebutuhan hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan sehari-hari. Air minum yang bersih dan sehat mutlak dibutuhkan oleh setiap manusia untuk tetap bertahan hidup.
Pada dasarnya kebutuhan air minum yang bersih dan sehat dapat dipenuhi sendiri yaitu dengan cara memasak air bersih sampai mendidih namun memasak air minum sendiri dinilai tidak praktis dan ketinggalan zaman, tuntutan masyrakat sekarang ini adalah mendapatkan air minum yang siap pakai bersih dan sehat dengan harga murah.
Perubahan paradigma masyarakat ini mengakibatkan maraknya bisnis AMDK sangat prospektif dan mendorong pertumbuhan industry AMDK semakin marak. di pasaran kita dapat menemukan dengan beragam merek dan beragam harga. Perubahan paradigma ini juga memunculkan pandangan / persepsi yang positif dan negative terhadap AMDK :
Sisi positif : Kemasan air minum dalam kemasan mempunyai kualitas dan sterilitas yang baik, tidak merepotkan dalam penyajiannya, tidak mudah tumpah atau membahayakan lingkungan, tidak perlu melakukan pencucian ulang wadah AMDK..
Sisi negative : munculnya plastic bekas kemasan, timbulnya kemungkinan pencemaran mikroorganisme dalam lingkungan pembuangan sisa kemasan,
Walaupun masyarakat / konsumen mempunyai pandangan yang berbeda tapi toh banyak orang membeli AMDK karena :
1. Praktis : Simple, mudah dibawa, mudah didapatkan, dan tidak repot bila ada keperluan dengan jumlah yang besar
2. Hygines : Steril, tentu melalui uji kelayakan dan sebelum produk beredar harus mendapat perijinan Dirjen POM ( Penggujian Obat dan Makanan )
3. Prestise : Ada kebanggaan tersendiri mampu membeli AMDK sesuai dengan seleranya.
4. Dari segi harga bisa terjangkau karena beragamnya harga dan merek sehingga masyarakat / konsumen tinggal memilih dengan harga dan barang mana yang dikehendakinya
.
Air minum merupakan kebutuhan hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan sehari-hari. Air minum yang bersih dan sehat mutlak dibutuhkan oleh setiap manusia untuk tetap bertahan hidup.
Pada dasarnya kebutuhan air minum yang bersih dan sehat dapat dipenuhi sendiri yaitu dengan cara memasak air bersih sampai mendidih namun memasak air minum sendiri dinilai tidak praktis dan ketinggalan zaman, tuntutan masyrakat sekarang ini adalah mendapatkan air minum yang siap pakai bersih dan sehat dengan harga murah.
Perubahan paradigma masyarakat ini mengakibatkan maraknya bisnis AMDK sangat prospektif dan mendorong pertumbuhan industry AMDK semakin marak. di pasaran kita dapat menemukan dengan beragam merek dan beragam harga. Perubahan paradigma ini juga memunculkan pandangan / persepsi yang positif dan negative terhadap AMDK :
Sisi positif : Kemasan air minum dalam kemasan mempunyai kualitas dan sterilitas yang baik, tidak merepotkan dalam penyajiannya, tidak mudah tumpah atau membahayakan lingkungan, tidak perlu melakukan pencucian ulang wadah AMDK..
Sisi negative : munculnya plastic bekas kemasan, timbulnya kemungkinan pencemaran mikroorganisme dalam lingkungan pembuangan sisa kemasan,
Walaupun masyarakat / konsumen mempunyai pandangan yang berbeda tapi toh banyak orang membeli AMDK karena :
1. Praktis : Simple, mudah dibawa, mudah didapatkan, dan tidak repot bila ada keperluan dengan jumlah yang besar
2. Hygines : Steril, tentu melalui uji kelayakan dan sebelum produk beredar harus mendapat perijinan Dirjen POM ( Penggujian Obat dan Makanan )
3. Prestise : Ada kebanggaan tersendiri mampu membeli AMDK sesuai dengan seleranya.
4. Dari segi harga bisa terjangkau karena beragamnya harga dan merek sehingga masyarakat / konsumen tinggal memilih dengan harga dan barang mana yang dikehendakinya
.
Minggu, 08 Mei 2011
Membangun Toleransi
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
MEMBANGUN BUDAYA TOLERANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah kita renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Diera reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Maka harus dikembangkan budaya toleransi, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk. Semua pihak mesti meneguhkan dan mengembangkan sikap-sikap terbuka yang dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pondasi keberagaman yang kuat untuk kesejahteraan semua umat. Kerjasama antar pemeluk sangat diperlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
Belakangan ini marak berbagai bentuk tindak kekerasan sebagai wujud sikap intoleran terhadap sesama, yang berbeda agama, keyakinan dan suku. Tindak kekerasan terhadap kelompok Ahmadiah, pengrusakan gereja di Temanggung, bom buku, bom bunuh diri di Cirebon telah menodai rasa aman di ruang publik dan merusak kerukunan hidup bersama di tanah air kita. Situasi seperti ini harus menjadi keprihatinan semua warga Indonesia terlebih pihak-pihak yang bertanggungjawab dan patut dicermati secara jeli guna mengambil langkah-langkah bijak untuk pencegahan. Salah satu langkah bijak untuk mencegah segala bentuk tindakan intoleransi adalah membangun budaya toleransi. Membangun budaya toleransi itulah menjadi tema pembahasan dalam tulisan ini. Namun sebelum membahas tentang budaya toleransi, terlebih dahulu harus dibahas tentang budaya intoleransi.
Intoleransi sama seperti toleransi merupakan sikap manusia. Sikap dalam ilmu psikologi sosial diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk berperilaku yang dipelajari dan sifatnya bertahan dalam relasi dengan obyek sosial tertentu. Krech D. dan Crutchfield R.S mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem evaluasi positif atau negatif yang sifatnya bertahan, perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan pro dan kontra terhadap obyek sosial tertentu (Sikap Manusia, Prof Dr. Mar’at, hal. 9). Dalam kerangka definisi sikap tersebut di atas, intoleransi dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan manusia yang kontra terhadap objek sosial tertentu, dalam hal ini sesama manusia, karena dia berseberangan dalam eksistensinya.
Intoleransi sebagai suatu sikap mengandung tiga unsur atau aspek yakni aspek kognitif, aspek affektif, dan aspek psikomotoris. Sikap intoleransi dibangun berdasarkan evaluasi, pemahaman, keyakinan negatif seseorang terhadap orang dari kelompok lain. Pemahaman yang menyulut sikap intoleransi tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga keliru. Pemahaman itu karena sifatnya negatif, akan membangkitkan emosi negatif (affektif) yakni rasa tidak senang, antipati, membenci dlsb dan pada gilirannya akan memicu kecenderungan berperilaku (psikomotoris) yang kontra terhadap orang tertentu berupa kekerasan dalam berbagai bentuk.
Intoleransi jelas terbentuk dari pemahaman negatif bahkan keliru yang diterima atau diindokrinasikan dalam diri seseorang. Pemahaman negatif dan keliru itu bisa berasal dari sebuah ideologi atau paham tertentu yang dicetuskan oleh orang tertentu. Pemahaman itu perlahan mengental dalam diri seseorang karena pengulangan dan penguatan yang dilakukan secara terus-menerus. Proses internalisasi seperti itu dapat berupa pencucian otak, sehingga otak orang itu hanya diisi oleh pemahaman yang diterimanya. Pemahaman negatif tentang kelompok tertentu yang berbasis agama atau kepercayaan atau suku tertentu seperti misalnya dianggap kafir dan dikutuk oleh Allah, pasti akan mengobarkan perasaan benci dan menyulut tindak kekerasan terhadap orang-orang dari kelompok yang dibenci itu.
Tindakan intoleran kalau dibiarkan, akan dianggap biasa. Lalu lahirlah budaya intoleransi. Bila intoleransi sudah menjadi budaya, maka upaya untuk membasminya menjadi mustahil. Budaya intoleransi termasuk budaya kematian, karena intoleransi membuahkan kematian pada keolompok tertentu, agama atau keyakinan tertentu. Agama atau keyakinan lain dilihat sebagai momok atau musuh yang harus diganyang dan tidak bisa diberi tempat untuk boleh berada di bumi manusia ini. Jelas, budaya intoleransi bertentangan dengan hak asasi manusia, karena setiap orang dari kodratnya berhak untuk memilih dan menghayati agama atau keyakinannya. Hak asasi itu dijamin oleh konstitusi bahkan oleh piagam PBB. Karena itu budaya intoleransi tidak boleh ditolerir.
Setelah dijabarkan mengenai budaya intoleransi maka kita juga perlu memahami apa itu budaya toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin yakni dari kata kerja tolerare yang berati membiarkan, menyabarkan. Dari kosa kata bahasa Latin itulah lahir kata toleransi. Tentu saja toleransi yang dibangun menjadi satu budaya tidak dalam arti sempit seperti itu yakni hanya sekedar membiarkan orang lain, kelompok lain, agama atau keyakinan lain berada di bumi manusia ini. Menurut Frans Magnis Suseno, “Toleransi bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Baru itu toleransi, di mana kita menerima yang lain sebagai yang lain.” ( Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal 57).
Toleransi dalam arti seperti itu oleh Magnis Suseno dimaksudkan sebagai toleransi positif. Toleransi positif menghormati pihak lain dalam kekhasannya, dalam identitas mereka, dalam kelainan mereka. Kita tidak beriman sama. Kita tidak meyakini hal-hal yang paling khas bagi mereka, tetapi kita menghormati mereka. Kita menerima bahwa mereka dengan jujur meyakini sesuatu yang tidak mungkin kita yakini. Dalam hal ini kita sadar bahwa Allah Bapa kita jauh lebih agung dan luas daripada hati kita dan kita menyerahkan kepada Allah bagaimana Ia memandang saudara-saudara yang berlainan agamanya.
Dasar dari sikap toleransi adalah anggapan atau keyakinan bahwa keberagaman (pluriformitas) adalah ciptaan dan karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Seandainya Tuhan tidak menghendaki adanya keberagaman, sudah lama dibasmi oleh Tuhan atau tidak akan diciptakan. Kenyataan lain yang tak dapat diingkari adalah tidak seorang pun sebelum lahir ke dunia, diminta untuk memilih suku, agama atau keyakinan yang akan dianuti sesudah kelahiran. Setiap orang menerima apa yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang harus diterima setiap penghuni bumi ini. Kalau keyakinan dasar ini bisa diterima dan dihayati semua orang, orang akan saling menghargai dan mengasihi. Orang yang berbeda bukan musuh tetapi adalah saudara dalam keluarga Allah.
Hak untuk berbeda dalam eksistensi bukan suatu pemberian dari seseorang, tetapi melekat pada kodrat manusia itu sendiri atau dengan kata lain merupakan pemberian Tuhan. Karena itu mau tidak mau hak untuk berbeda harus diakui dan dihargai oleh setiap orang. Sebab itu budaya intoleransi merupakan suatu pengingkaran terhadap kodrat manusia. Budaya intoleransi dengan demikian merupakan suatu bentuk alienasi dari diri sendiri, karena sadar atau tidak sadar seseorang telah mengingkari apa yang melekat pada dirinya.
Budaya toleransi terbentuk dari rangkaian kebiasaan berperilaku yang mengkristalkan sikap saling menghargai dan mengasihi di antara orang-orang dengan latar belakang pluriformistis. Sudah pasti membangun budaya toleransi membutuhkan sebuah proses yang kadang memakan waktu yang cukup panjang. Hal terpenting dalam membangun budaya toleransi adalah menularkan perilaku saling menghargai dan mengasihi di tengah masyarakat Indonesia yang beranekaragam ini.
Intoleransi dan toleransi dibangun berdasarkan keyakinan atau pemahaman yang diperoleh seseorang dan diinternalisir dalam dirinya. Karena itu hal terpenting yang harus diupayakan dalam membangun budaya toleransi adalah mentransferkan pemahaman atau keyakinan yang benar dan positif tentang keanekaan manusia yakni sebagai suatu anugerah Tuhan yang membuat bumi ini indah untuk dihuni bersama. Keanekaragaman umat manusia dalam berbagai aspek seperti suku, agama dan keyakinan harus dipandang sebagai aneka kembang warna-warni yang membuat bumi ini menjadi sebuah taman yang luar biasa indah bagi umat manusia.
Dari berbagai aspek keanekaragaman itu agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan mudah menyulut perasaan negatif terhadap kelompok agama lain. Karena itu toleransi positif harus dibangun terutama dalam konteks keragaman agama. Para pemuka agama harus menanamkan pandangan yang positif terhadap agama-agama di dunia dalam diri setiap umatnya sejak dini. Untuk itu dibutuhkan suatu pembaharuan pandangan terhadap agama-agama di dunia. Gereja Katolik sejak Konsili Vatikan II telah mencanangkan perubahan sikap terhadap agama-agama non Kristen di dunia. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang.” (Nostra Aetate, Dokumen Konsili Vatikan II, hal. 311). Perubahan serupa diharapkan diembuskan dalam semua agama di dunia. Sehingga tidak ada pemeluk agama yang mengkafirkan pemeluk agama yang lain.
Perubahan pandangan terhadap agama lain dan pemeluknya harus ditanamkan sejak usia dini mulai dari keluarga dan berlanjut dalam pendidikan formal sejak TK. Perubahan pandangan itu harus dimantapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Para pemuka dan tokoh agama diharapkan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan itu lewat mimbar resmi maupun tak resmi di tengah masyarakat.
Perubahan pandangan itu harus diperkuat dengan perilaku yang mendukung. Umat beragama harus berupaya untuk saling mengenal dengan mengadakan silahturahmi kepada saudara-saudara dari agama lain. Misalnya, pada hari raya agama tertentu. Pada hari raya Idulfitri umat non islam bersilahturahmi kepada saudara-saudara umat muslim. Sebaliknya pada hari raya Natal umat muslim dan non Kristen lain bersilahturahmi kepada saudara-saudara yang beragama Kristen. Perilaku kunjung mengunjung seperti itu kiranya tidak hanya terbatas pada hari raya, tetapi juga bilamana tetangga yang beragama lain mengalami duka atau kemalangan atau acara-acara lainnya. Budaya silahturahmi kiranya melahirkan belarasa dengan sesama tanpa peduli latar belakang agama dan sukunya.
Selain perilaku seperti saling mengunjungi, dapat diadakan dialog iman di antara umat yang berbeda agama. Dalam dialog iman setiap orang diajak untuk mensharingkan atau membagikan kekayaan pengalaman imannya kepada yang lain. Dengan demikian orang boleh berbeda agama tetapi dapat bersatu dalam iman. Karena sesungguhnya kita mengimani Allah yang sama sebagai Bapa dari semua orang beriman, yang mengasihi semua orang, tidak hanya orang baik tetapi juga orang jahat (Mt. 5: 45). Dialog iman memperluas wawasan iman seseorang. Teologi yang dianuti pun dapat diperkaya. Allah diyakini sebagai Bapa yang kasih-Nya tak terbatas. Dialah yang menciptakan semua umat manusia di dunia dengan keanekaragamannya. Allah adalah Bapa dari semua orang dan semua orang adalah saudara. Dialog iman memberikan pencerahan kepada semua umat beragama untuk melihat umat beragama lain sebagai saudara. “Manusia adalah umat yang satu” al-Quran II:213 (Johan Effendy, Menggalang Persatuan Indonesia Baru, hal. 44).
Dialog iman harus didukung juga dengan dialog kehidupan. Dialog kehidupan merupakan penerjemahan atau penghayatan iman dalam kehidupan. Dalam dialog kehidupan orang berjumpa untuk saling berbagi kasih, kebaikan, suka dan duka. Dialog kehidupan dapat dilakukan ketika terjadi bencana alam seperti banjir atau gunung meletus sebagaimana ketika gunung Merapi meletus. Di saat seperti itu sekat-sekat agama yang sering memisahkan umat beragama tersingkir secara spontan. Dan tampillah manusia dalam kehakikiannya tanpa sekat-sekat keragaman yang memisahkan. Itulah fitrah dasar kita umat manusia yang harus menjadi mimpi kita bersama. Dialog kehidupan tidak harus menunggu sampai terjadi suatu bencana bersama atau musuh bersama, tetapi harus terjadi dalam keseharian hidup lewat hal kecil atau yang biasa. Kalau ada tetangga yang sakit atau punya hajatan, orang dapat ikut berbagi untuk saling membantu. Lewat dialog kehidupan dalam keseharian perlahan menghapus sekat-sekat pemisahan dan akan menyuburkan budaya toleransi di antara umat manusia.
Perubahan pandangan tentang keragaman dan perilaku yang mengikutinya, harus dilakukan berulang-ulang sampai tertanam kuat dalam diri setiap umat beragama dan menjadi kebiasaan. Hidup bersama dengan orang lain dalam perbedaannya diterima sebagai suatu keniscayaan yang tidak lagi dipermasalahkan, karena tidak berpotensi mewnimbulkan masalah. Maka lahirlah budaya toleransi. Tentu saja harus dicamkan bahwa budaya toleransi membutuhkan suatu proses yang panjang. Karena itu dibutuhkan ketekunan dan komitmen untuk berbuat member kontribusi bagi mantapnya budaya toleransi. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Daripada mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin”. Senada dengan itu dapat dikatakan juga, “Daripada mengutuki budaya intoleransi, lebih baik melakukan satu hal kecil untuk untuk membangun budaya toleransi.
BAB III
KESIMPULAN
Keberagaman adalah anugerah yang bersifat kodrati. Ia adalah sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi di dalam kehidupan sekitar walau sekeras apapun masyarakat menentang. Sungguh, betapa indahnya hidup damai dalam keberagaman, namun di era reformasai keragaman atau kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban, hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau keragamanan, khusunya bidang agama. Agama yang seharusnya menjadi solusi atas berbagai masalah sosial, justru memicu timbunya masalah sosial.
Untuk mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan sosial perlu dibangun dan dikembangkan toleransi dalam kehidupan pada masyarakat majemuk. Untuk membangunn budaya toleransi perlu adanya dialog antar umat beragama dimana masing-masing bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara mereka. Dengan berkembangnya budaya toleransi maka akan terjalinnya hubungan antar anggota dari berbagai kelompok, hal ini dapat menetralisir terjadinya konflik-konflik sosial dan tidak khawatir akan terjadinya fanatisme sempit serta sentiment yang bersifat primordial
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat. Hal seperti ini sangat diperlukan kesadaran bertoleransi yang tinggi untuk saling menghargai guna menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai.
Indahnya bumi ini untuk dihuni bersama tidak datang dari langit, tapi harus diupayakan bersama oleh semua penghuni bumi dengan latar belakang yang sangat beraneka. Itu berarti memberi kontribusi guna terciptanya sebuah bumi baru yang lebih indah bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi suatu keharusan. Bumi ini akan menjadi firdaus atau neraka tergantung pada setiap penghuninya. Karena itu membangun budaya toleransi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar dan menuntut komitmen total dari semua orang. Semoga firdaus yang hilang akan ditemukan kembali dalam kebersamaan hidup yang penuh toleransi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mar’at Dr, Prof, Sikap Manusia Perubahan serta Pengukurannya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
2. Widyahadi Seputra et al (ed), Menggalang persatuan Indonesia Baru, Komisi PSE/APP, Jakarta, 2000.
3. Hardawiryana, R, SJ, Dokumen Konsili Vatikan II (terj), OBOR, Jakarta, 1993
4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1981.
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/TOLERANSI.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)