Senin, 15 November 2010

EKONOMI KOPERASI - BAB I

EKONOMI KOPERASI
        BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

A.    PENDAHULUAN
Pada mulanya organisasi koperasi tumbuh di Negara-negara industry di Eropa Barat, namun kemudian setelah adanya kolonialisme di beberapa Negara di Asia, Afrika dan Amerika Selatan, koperasi juga tumbuh di Negara-negara jajahan. Setelah negara-negara jajahan mengalami kemerdekaan , banyak Negara yang memanfaatkan Koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal  Revolusi Industri
Adapun Pelopor-pelopor organisasi koprasi  adalah
·         Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100
·         Di Jerman 1888 dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen
·         Di Denmark 1808 – 1883 dipelopori oleh Herman Schulze
·         Di London  terbentuk  CIA (International Cooperative Alliance)

B.     KONSEP KOPERASI
1.      KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
·         Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan.
·         Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·          Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2.            KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3.            KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
·         Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan.
·         Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

C.    LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

1.      KETERKAITAN IDIOLOGI SITEM PEREKONOMIAN
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

2.      ALIRAN KOPERASI
a.       Aliran Yardstick
-          Aliran ini dijumpai pada Negara-negara yang beridologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
-          Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi Aliran
-          Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
-          Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti  di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll

b.       Aliran Sosialis
-          Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
-          Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

c.       Aliran Persekmakmuran
-          Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
-          Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
-          Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a.       Cooperative Commonwezlth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat

b.      School of Capita Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
c.        The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
d.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

D.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.      Sejarah Lahirnya Koperasi
Pada tahun 1884 di rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dan pada tahun  1852 jumlah koperasi di inggris sudah mencapai 100 unit.Tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “ The cooperative whole sale society (CWS)
Tahun 1818-1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh ferdinan lasalle,fredrich W.raiffesen, kemudian tahun 1808-1883 koperasi berkembang di denmark di pelopori oleh herman schulze dan tahun 1896 di London terbentuklah ICA (internasional cooperative alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriatmadja, Patih Purwoketo dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank tabungan jika dipakai istilah UU No.14
Tahun 1667 tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama “ De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para “priyayi” Purwokerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants
-          1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
-          12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
-          1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
-          1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
-          1965 pemerintah mengeluarkan UU No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan dilaksanakan Munaskom II di Jakarta.
-          1967 pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
-          Peraturan pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar