NARKOBA MERUSAK MASA DEPAN BANGSA
PENDAHULUAN
Seperti kita ketahui bersama, dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah terjadi di semua tempat, baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan. Masyarakat pengguna sangat beragam, mulai dari remaja sampai orang tua bahkan anak-anak. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba, saat ini telah menjadi problema nasional dan bahkan internasional. Jaringan pengedarnyapun sangat luas dan meliputi hampir semua negara di dunia.
Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran. Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Motivasi dan penyebab mengapa orang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat bermacam-macam antara lain sebagai tindakan pemberontakan karena adanya penolakan oleh lingkungan seperti adanya perasaan minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan, patah hati, atau hal-hal lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk mengurangi stres dan depresi, sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan, sebagai tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan adanya rasa gengsi atau sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan. Banyak kejadian dimana remaja menggunakan narkoba hanya untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari orang lain, contohnya ketika seorang anak sedang mengalami konflik, anak membutuhkan kehadiran serta perlindungan dari orangtuanya namun ketika anak tidak pernah mendapatkan penyelesaian dari orangtua maka dirinya mencari penyelesaian dari lingkungan dan teman-temannya. Hal tersebut hanyalah manifestasi dari kebutuhan mereka akan penghargaan dan pengakuan dari orangtua mereka sendiri. Disamping itu, alasan utama seseorang mencoba obat-obatan adalah karena rasa ingin tahu mereka terhadap efek yang menyenangkan dari narkoba dan keinginan untuk mengikuti bujukan orang lain terutama dari lingkungan pergaulan mereka.
Untuk dewasa ini perkembangan pengguna narkoba terus berkembang dengan pesat berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh dua faktor, yaitu (1) Faktor dari dalam diri meliputi : minat, rasa ingin tau, lemahnya rasa ketuhanan, ketidakstabilan emosi. (2) Faktor dari luar diri meliputi : gangguan psiko-sosial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba, lemahnya sistem sekolah termasuk bimbingan konseling dan lemahnya pendidikan agama.
BAB II
PEMBAHASAN
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa puber. Pada masa inilah umumnya dikenal sebagai masa “percobaan” keadaan remaja penuh energi, serba ingin tahu, belum sepenuhnya memiliki pertimbangan yang matang, mudah terombang-ambing, mudah terpengaruh, nekat dan berani, emosi tinggi, selalu ingin coba-coba dan tidak mau ketinggalan. Pada masa-masa inilah mereka menunjukkan sikap ketidakmantapan, atau sikap tidak konsisten yakni berpindah-pindah perilaku atau norma. Dalam masa transisinya mereka berusaha menyadari tentang siapa dirinya, seraya mencari identitas egonya dengan melepas diri dari segala bentuk kekangan dan berontak terhadap norma-norma atau tradisi yang berlaku yang kiranya tidak dikehendaki dan diantaranya mereka banyak yang terjebak dengan yang namanya narkoba dan mereka-meraka ini menjadi sasaran yang empuk bagi para pengedar obat terlarang.
Begitu pula di usia remaja, terdapat suatu gejala psikologis tertentu sebagai akibat masa perkembangan. Gejala yang paling menonjol pada masa perkembangan ini, yakni adanya kebutuhan atau keterikatan dalam kelompok sebaya (peer group) secara kuat. Seringkali juga terdapat persaingan tersembunyi, yang tujuannya untuk mendapatkan status dan prestise dalam suatu kelompok
Penyalahgunaan obat terlarang kebanyakan terjadi di kalangan remaja/pelajar dan permasalahan ini merupakan masalah yang sangat kompleks, karena permasalahan tersebut tidak saja menyangkut pada remaja atau pelajar itu sendiri, tetapi juga melibatkan banyak pihak baik keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman sebaya, tenaga kesehatan, serta aparat hukum, baik sebagai faktor penyebab, pencetus, ataupun yang menanggulangi
Untuk melakukan penanggulangan terhadap peredaran narkoba yang sudah semakin memprihatinkan dan membahayakan karena semakin banyaknya jumlah generasi muda Indonesia yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, maka diperlukan suatu bentuk manajemen penanggulangan peredaran narkoba serta dampak bahaya yang ditimbulkannya dengan melibatkan masyarakat sebagai komponen utama. Strategi penanggulangan peredaran narkoba tersebut direalisasikan melalui pembentukan organisasi dari kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Kolaborasi kelompok – kelompok sosial tersebut diberikan pembekalan, pendidikan dan pelatihan yang memadai sehingga diharapkan kelak dapat memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat dalam menanggulangi kejahatan peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan. Penanganan masalah narkoba melalui pemberdayaan kelompok sosial masyarakat harus disusun dan direncanakan secara sistematis dan berkesinambungan dengan didukung oleh kepolisian dan pemerintah yang melalui beberapa proses antara lain, yaitu pertama Input merupakan keikut sertaan dan pelibatan lembaga-lembaga terkait, seperti kepolisian, Badan Narkotika Daerah, Departemen Sosial serta lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap narkoba. Kedua Proses, yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Ketiga Out Put, yaitu diharapkan dengan kolaborasi kelompok sosial ini dapat meningkatkan peran dan kapasitas kelompok sosial dalam penanggulangan narkoba peredaran narkoba dan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat tentang penanggulangan peredaran narkoba dan dampak bahaya yang dapat ditimbulkan oleh narkoba
BAB III
KESIMPULAN
Permasalahan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat komplek dan bisa dikatakan rumit. Karena itu diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat selama ini nampaknya belum menunjukkan hasil yang memuaskan, hal ini disebabkan oleh berbagai kelemahan dan kendala terutama dalam koordinasi aplikasi program, evaluasi dan monitoring serta masalah moral penegak hukum.
Potensi masyarakat khususnya tokoh masyarakat sesungguhnya mempunyai kekuatan strategis apabila digerakkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mengapa? Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat adalah upaya untuk memberi kekuatan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya-upaya untuk mencapai kebutuhan tersebut. Pendekatan ini dianggap relevan dalam mengatasi masalah narkoba dikalangan masyarakat
Penanganan penyalahguna narkoba merupakan tugas kita bersama agar bangsa kita terlepas dari lost generation. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan narkoba secara berkesinambungan agar penyalahguna narkoba dapat terdeteksi sedini mungkin. Paling tidak melalui uji screening. Hal ini perlu dilakukan mengingat bahaya yang akan timbul dan biaya untuk menyembuhkan pecandu narkoba sangat mahal dan memerlukan waktu yang lama
Dalam rangka semangat untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mari kita perbaiki kelemahan – kelemahan tersebut dan kita atasi berbagai kendala dengan cara yang cerdas. Demi bangsa dan negara ini, mari kita semua terus berjuang memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://lead.sabda.org/kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan
2. http://www.indonesia.go.id/id/indek.php?option=com_content&task=view&id-5841&Itemid=
3. http://midwiferyeducator.wordpress.com/2009/12/16/penyalahgunaan-obat-terlarang-napza-narkotika-psikotropika-dan-zat-adiktif-lainnya-drugs/
4. http://www.sadarnarkoba.com/?p=65
5. http://a-r-r-i.blog.friendster.com/2008/02/penyalahgunaan-obat-terlarang-di-kalangan-remajapelajar/
6. http://yanrehsos.depsos.go.id/modules.php?name=Content&spa=showpage&pid=9
7. http://ynsuryani.wordpress.com/2008/06/16/permasalahan-narkoba-di-indonesia
8. http://greenhati.blogspot.com/2009/01/narkoba dan barang terlarang.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar