TAJUK RENCANA
Kompas. Selasa, 13 Maret 2012
Ancaman Darurat Narkotika
Kasus penangkapan pengedar dan pemakai narkotika seperti tidak habis – habisnya, sementara arus penyeludupan obat terlarang cenderung meningkat.
Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika belakangan ini, yang antara lain melibatkan oknum polisi dan oknum artis, hanya menambah kecemasan tentang kemungkinan terjadinya darurat narkotika.
Dampak perdagangan narkotika pada level permukaan tampak pada korban yang terus berjatuhan . Jumlah pecandu meningkat. Peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja, tidak terkecuali. Sebagai bisnis tertutup dan gelap, perdagangan obat terlarang semestinya tidak begitu mencolok.
Namun, realitas bisnis yang sudah menggurita itu tidak mampu ditutup – tutupi lagi. Gejala yang tampak pada permukaan hanya menggambarkan realitas secara terbatas. Pada lapisan lebih dalam, perdagangan narkotika merupakan realitas sangat kompleks dengan segala dampaknya yang mengerikan.
Sudah sering disinggung, Indonesia tidak lagi hanya sekadar tempat tujuan narkotika, tetapi sudah pula menjadi tempat transit dan pembuatan obat terlarang. Tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Di balik perdagangan narkotika itu sudah sering diangkat berbagai kisah tragis. Tidak sedikit perempuan muda Indonesia dirayu oleh mafia narkotika untuk dijadikan kurir dalam bisnis dengan total nilai sekitar Rp. 50 triliun per tahun itu di Indonesia. Belum lagi kepedihan keluarga pecandu.
Bahaya lebih besar dikhawatirkan sedang mengintai bangsa Indonesia karena peredaran narkotika sudah merasuk jauh kedalam berbagai lingkungan masyarakat. Kecemasan bertambah karena aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak luput dari bahya narkotika. Maka, penangkapan oknum polisi di Bekasi perlu diapresiasi karena kepolisian menertibkan anggotanya.
Tantangan yang dihadapi Indonesia sungguh luar biasa oleh berbagai jenis narkotika yang sedang mengalir deras ke Indonesia, sekan tidak dapat dibendung. Muncul kesan, pemerintah tidak banyak berbuat untuk mengahadang bahaya narkotika yang lebih kejam daripada perang, lebih – lebih untuk dampak jangka panjang.
Mungkin saja ada yang berkomentar, persoalan perdagangan narkotika merupakan fenomena global yang mengancam setiap Negara. Komentar yang sama juga diajukan untuk bahaya terorisme. Namun pertanyaannya, mengapa dampak perdagangan narkotika dan ancaman terorisme lebih dirasakan Indonesia dibandingkan dengan banyak Negara seperti Negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bukan bermaksud menyalahkan, serbuan narkotika atau bahaya terorisme akan terus mengancam jika system keamanan Indonesia tidak diperkuat dan diperketat. Kehadiran dan peran Negara antara lain diperlihatkan dalam membendung terorisme dan narkotika, yang dampaknya bisa lebih mengerikan daripada ofensif dan perang
Paragraf Induktif
Paragraf Induksi adalah suatu proses berpikir yang bertolak belakang dari satu atau sejumlah fenomena individual (hal khusus) untuk menurunkan suatu simpulan (inferensi) yang bersifat umum. Fenomena individual ini menjadi data atau pernyataan yang mengandung kebenaran. Oleh karena itu, induksi dapat berawal dari fenomena yang berbentuk fakta atau pernyataan. Jadi, penalaran induksi yang bebentuk paragraf induktif merupakan salah satu cara menarik atau membuat smpulan berdasarkan hal khusus menuju hal umum
Ciri-ciri Paragraf Induktif
• Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kesimpulan terdapat di akhir paragraph
• Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
• Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraph
• Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
• Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
SIMPULAN DARI TAJUK RENCANA
ANCAMAN DARURAT NARKOTIKA
Penyalahangunaan dan perdagangan gelap narkotika merupakan kejahatan yang bersifat kompleks. Pengedar dan pemakai narkotika serta penyelundupan obat terlarang terus meningkat dan peredaran obat terlarang merebak luas, mengancam siapa saja tidak terkecuali, inilah kompleksitas permasalahan narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Seperti kita ketahui bersama, dewasa ini penyalahagunaan narkoba telah terjadi disemua level tidak mengenal itu artis, pejabat, pelajar bahkan sampai aparat kepolisianpun menjadi oknum dalam penyalahgunaan narkotika.
Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba. Indonesia yang posisinya yang strategis, jumlah penduduk yang besar, letak goegrafis yang strategis dan kondisi sosial politik tengah berada pada proses transisi dimana stabilitas politik dan keamanan masih sangat labil dan rapuh telah mendorong Indonesia menjadi daerah tujuan perdagangan Narkoba bahkan telah pula terindikasi sebagai Negara penghasil / produksi Narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat komplek dan bisa dikatakan rumit. Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Penanggulangan yang teramat penting adalah pelaksanaan hukum yang tidak pandang bulu perlu dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan dan penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar