Selasa, 04 Januari 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI ( TULISAN )

PEMBAGIAN SHU KOPERASI ELISABETH MEMBERI KONTRIBUSI KESEJAHTERAAN BAGI ANGGOTANYA

PENDAHULUAN
Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat  1 menyatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Bangun perusahaan yang sesuai dengan pernyataan tersebut adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan ( UU No 25 tahun 1992 pasal 1 ayat (1) ). Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran dari hati nurani manusia untuk bekerja sama dalam koperasi. Koperasi Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 ( UU No 25 tahun 1992 pasal 3). Penjabaran dari tujuan koperasi tersebut, tiap koperasi mempunyai tujuan tersendiri yang tercantum dalam Anggaran Dasar  masing-masing koperasi dimana tujuan ini dirumuskan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan anggotanya dan sesuai dengan bidang usaha koperasi. Tujuan koperasi yang tercantum dalam anggaran dasar  kemudian   dijabarkan   lagi   dalam   tujuan – tujuan     jangka  pendek   
Sebagai suatu badan usaha, koperasi di dalam menjalankan kegiatan usahanya tentu saja menghendaki untuk mendapatkan keuntungan atau sisa hasil usaha. Jika koperasi bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang cukup banyak, maka sisa hasil usaha tersebut dapat di sisihkan sebagian untuk cadangan kopersi, yang selanjutnya bisa dipergunakan untuk menambah modal koperasi. Apabila modal koperasi bertambah besar, maka dengan sendirinya lingkup usaha koperasi akan bertambah besar pula.   


PARTISIPASI ANGGOTA TERHADAP SISA HASIL  USAHA
Dalam mencapai tujuan  suatu koperasi harus memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan koperasi, di antaranya yaitu partisipasi anggota. Maju mundurnya koperasi ditentukan oleh partisipasi anggotanya. Di mana sumbangsih anggota koperasi terhadap koperasinya sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan koperasi itu sendiri dalam pencapaian tujuan koperasi.  Partisipasi anggota merupakan proses atau kegiatan di mana para anggota bekerja atau berusaha melalui koperasinya. Partisipasi anggota ini meliputi partisipasi anggota dalam bidang demokrasi ekonomi koperasi, partisipasi anggota dalam permodalan, dan partisipasi anggota dalam menggunakan jasa koperasi. Adanya partisipasi aktif dari para anggota akan mengakibatkan perolehan sisa hasil usaha koperasi sesuai dengan yang diharapkan Dalam hubungan dengan SHU peranan partisipasi anggota sangatlah diperlukan dalam rangka meningkatkan usaha koperasi untuk memperoleh pendapaatan.
Sebagaimana dipahami mengenai SHU koperasi,    bahwa SHU setelah dikurangi dengan dengaan dana cadangan, biaya penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota koperasi dalam satu periode tertentu.  Baik buruknya koperasi tidak hanya tergantung kepada pengurus tetapi partisipasi aktif anggotanya. Disini anggota sebagai subyek, peran yang fundamental dan pemegang kendala pengawasan terhadap koperasinya. Dalam melaksanakan tugasnya secara rinci, anggota dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pengurus dan pengawas Koperasi. Selain itu partisipasi anggota terus terwujud dalam tindakan nyata sehari-hari, misalnya rutin menggunakan jasa Koperasi, usaha yang sehat suatu Koperasi adalah salah satunya ditandai dengan keikutsertaan para anggotanya dalam Koperasi diimbangai dengan jasa oleh Koperasi kepadanya, minimal anggota tidak merasa kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh kopersinya. Di sisi peran aktif anggota terhadap kopersinya dihargai dengan jasa yang diberikan oleh koperasi terhadap anggotanya. Semakain aktif anggota berperan terhadap koperasinya, maka semakin besar pula jasa yang diterima anggota dari koperasinya.
Seperti dijelaskan diatas bahwa Peranan partisipasi anggota sangatlah berpesangat berpengaruh terhadap SHU yang di dapat oleh koperasi, yang pada akhirnya SHU yang didapat oleh koperasi kembali lagi kepada anggota sesuai dengan partisipasi anggota tersebut terhadap koperasinya. Yang menjadi pertanyaan disini adalah (1) Adakah pengaruh partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha (SHU) di Koperasi karyawan karyawati Elisabeth. (2) Seberapa besarkah pengaruh partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha (SHU) di Koperasi  Elisabeth.
PENGARUH PARTISIPASI  ANGGOTA TERHADAP SHU  KOPERSI ELISABETH
Pengelolaan koperasi yang baik diperlukan kerjasama dan partisipasi dari anggotanya. Bentuk partisipasi anggota dalam pengelolaan koperasi adalah dalam hal permodalan dan permodalan ini dapat dilakukan oleh setiap anggota dengan membayar beberapa jenis simpanan yang ada dalam koperasi yaitu simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela secara teratur. Dengan modal yang dimiliki koperasi, maka koperasi akan lebih mudah memenuhi kebutuhan anggota, disamping modal, koperasi akan berkembang bila anggota mau memanfaatkan jasa yang disediakan oleh koperasi,  disini  anggota sebagai pengguna dari setiap kegiatan usaha koperasi, dan juga  sebagai konsumen bahkan pelanggan dari kegiatan usaha koperasi.
Koperasi Elisabeth sampai sekarang ini masih dikelola oleh karyawan-karyawati Elisabeth sendiri, mereka belum mempunyai petugas khusus untuk mengurusi kopersi yang bergerak pada usaha simpan pinjam, namun mereka memiliki komitmen untuk saling membantu dan kerjasama, maka  partisipasi dari anggota sangat menentukan sekali maju mundurnya kopearasi ini. Partisipasi yang aktif dari para anggota koperasi  Elisabeth  dapat meningkatkan perolehan sisa hasil usaha (SHU). Hal ini nampak bagaimana para anggota dalam memenuhi kewajibannya  membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela secara teratur, disamping itu  pihak koperasi juga bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit, sehingga  hambatan-hambatan atau kendala dalam membayar segera cepat teratasi.
Tentunya perolehan sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun bagi koperasi ini menjadi sangat penting, karena sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) tersebut disisihkan sebagai cadangan yang akan memperkuat koperasi itu sendiri.  Partisipasi yang aktif dari semua anggota koperasi terhadap semua kegiatan koperasi memberi pengaruh terhadap perolehan sisa hasil usaha (SHU)  yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi merupakan salah satu daya tarik bagi karyawan untuk menjadi anggota koperasi tersebut dan akan mendorong anggota yang berpartisipasi pasif menjadi anggota yang aktif. Pengaruh partisipasi para anggota koperasi Elisabeth menunjukkan perkembanagan yang baik dimana usaha simpan pinjam ini mengalami peningkatan dan sudah mulai dirasakan manfaatnya bagi para anggotanya terlebih pada saat-saat mau memasukkan anaknya kejenjang pendidikan, koperasi simpan pinjam ini mempunyai peranan yang besar.

SHU KOPERASI ELISABETH MEMBERI KONTRIBUSI KESEJAHTERAAN BAGI ANGGOTANYA
Sisa hasil usaha koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh satu tahun buku seletah dikurangi dengan penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan Sumber sisa hasil usaha diperoleh dari jasa pelayanan kepada anggota maupun bukan anggota koperasi.  Perlu dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi anggota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Pembagian SHU Koperasi Elisabeth tahun 2009 yang diterima anggota memang belum begitu besar tetapi bukan berarti tidak memberi kontribusi bagi kesejahteraan para anggotanya. SHU yang dibagikan setiap tahun  langsung dimasukkan kedalam simpanan anggota  untuk menambah permodalan koperasi. Dengan penambahan permodalan kopersi ini semakin meningkatakan pendapatan koperasi karena bisa memberi pinjaman yang tentunya lebih dari sebelumnya yang mana itu menjadi keuntungan bagi koperasi .Koperasi Elisabeth ini baru berjalan 2 (dua) tahun dan dari perkemabangannya mereka yakin bahwa koperasi ini secara keseluruhan mampu memberi kontribusi bagi kesejahteraan para anggotanya.





PENUTUP
Dalam mencapai tujuan  suatu koperasi harus memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan koperasi, di antaranya yaitu partisipasi anggota. Maju mundurnya koperasi ditentukan oleh partisipasi anggotanya. Di mana sumbangsih anggota koperasi terhadap koperasinya sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan koperasi itu sendiri dalam pencapaian tujuan koperasi. 
Partisipasi anggota merupakan proses atau kegiatan di mana para anggota bekerja atau berusaha melalui koperasinya. Partisipasi anggota ini meliputi partisipasi anggota dalam bidang permodalan, dan partisipasi anggota dalam menggunakan jasa koperasi. Adanya partisipasi aktif dari para anggota akan mengakibatkan perolehan sisa hasil usaha koperasi sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hubungan dengan SHU peranan partisipasi anggota sangatlah diperlukan dalam rangka meningkatkan usaha koperasi untuk memperoleh pendapaatan..































Tidak ada komentar:

Posting Komentar